Penangkapan Atas Aksi Protes Kaum Kaum Awam Katolik Papua Oleh Anggota Polsek Kelapa 5 Merauke.
Table of Contents
Penangkapan Atas Aksi Protes Kaum Kaum Awam Katolik Papua, di Depan Gereja Kerahiman Ilahi Mangga Dua, pada minggu (07/12/2025).
Dalam kasus penangkapan atas perintah Pastor Paroki ini merupakan bentuk pelanggaran undang - undang dasar 1945 tentang Menyampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun tertulis. Ada pun pelanggaran undang - undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat.
Pastor paroki memiliki watak anti demokrasi, dan berupaya melindungi kejahatan Negara atas perampasan hak masyarakat adat. Kami menilai pastor Paroki Kerahiman Ilahi Mangga Dua, salah satu aktor yang mengancam eksistensi kehidupan masyarakat adat Papua di Merauke.
Kronologis Singkat.
Sebelumnya diakhir ibadah sabda ada arahan dari pastor paroki kelapa 5 untuk semua umat dan dewan gereja harus bertindak tegas terhadap aksi - aksi yang dilakukan didepan gereja.
Setelah misa Stenly dambujai membentang poster protes terhadap pernyataan Uskup keuskupan agung merauke dalam memberikan pernyataan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional.
Aksi tersebut merupakan aksi yang ke 58 kali dan dilakukan di depan geraja katolik di jayapura dan di merauke suda yang ke 4 kali di geraja katolik kerahiman ilahi mangga dua.
Sempat terjadi adu mulut antara dewan geraja dan advokad dari Peradi sampai mereka telpon polisi untuk mengangkut stanly dambujai.
Saat ini stanly sedang di bawah ke polsek kelapa 5 merauke.
Mohon pantauan semua pihak
#Suara Kaum Awam Katolik Papua
Posting Komentar