MAI PAPUA, Mengutuk Dengan Keras Sikap Militerisme Kolonialisme Indonesia Terhadap Massa Aksi di Sorong.
Table of Contents
Jayapura - Komati, MAI - P Mengutuk Dengan Keras Sikap pemerintah Kolonialisme Indonesia Terhadap Massa Aksi Yang Menghadang Atas Pemindahan 4 Tahanan Politik Dari Sorong Ke Makasar, (27/08/2025).
PERNYATAAN SIKAP
MASYARAKAT ADAT INDEPENDEN PAPUA (MAI - P) Komite Pimpinan Pusat.
Selamatkan tanah adat dan manusia papua!
Amolongo, nimaowitimi, yepmum, foi moi, tabea mufa, koyao, amakene, nare, dormum, walak, saifa, wainambe, mahikai, nayaklak, wa wa wa wa
Tolak Pemindahan 4 Tapol NRFBP ke makassar -Sulawesi Selatan dan Segera Bebaskan Tanpa Syarat.
Kami mengencam keras sikap pemerintah kolonialisme Indonesia terhadap aksi spontanitas yang dilakukan oleh solidaritas pro demokrasi se sorong raya dan mengutuk keras Tindakan militerisme Indonesia yang semena-mena telah melakukan Tindakan represif, penembakan dan penangkapan terhadap aksi massa.
Dengan melihat situasi yang semakin buruk di papua, adanya militer yang semakin masif dan diskriminasi terhadap masa aksi serta adanya pemerintahan militeristik yang berupaya mengkambing hitamkan Front solidaritas rakyat papua se sorong raya dan pihak keluarga empat tapol NRFPB. Solidaritas Rakyat Papua-Se sorong Raya telah melakukan aksi protes atas pemindahan empat Tapol NRFPB ke Makassar. dalam upaya untuk mempertahankan empat tapol NRFPB yang ditahan pada tanggal 28 April 2025 agar tetap mengikuti sidang di kota sorong berdasarkan undang-undang no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana pasal 85: tempat persidangan dapat dipindahkan kecuali ada gangguan keamanan atau bencana alam.
27 Agustus, massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi Se-Sorong Raya, bersama keluarga empat tahanan politik (Tapol) Papua Barat (NFRPB) mulai mendatangi halaman Polresta Sorong Kota. Tujuan mereka jelas: menghalangi rencana pemindahan paksa para Tapol NFRPB oleh Kejaksaan Negeri Sorong menuju Makassar, Sulawesi Selatan, untuk disidangkan jauh dari tanah Papua.
Peristiwa ini bukan sekadar “pemindahan tahanan”. Ia adalah simbol represi politik terhadap rakyat Papua. Kerisuhan, penangkapan, dan penembakan tersebut juga disebabkan oleh perintah gubernur papua barat daya yang telah melakukan intruksi bahwa segera melakukan konsolidasi untuk menangkap rakyat papua yang tergabung dalam solidaritas rakyat papua se-sorong raya. Pernyataan tersebut, juga merupakan upaya untuk mengkriminalisasi aktivis pro demokrasi di kota sorong. Dengan ini kami Masyarakat adat independen papua menyatakan sikap sebagai berikut:
Pernyataan Sikap
1. Mendesak Mahkamah Agung untuk segera membatalkan fatwa yang melegitimasi pemindahan Empat Tahanan Politik Papua NFRPB dari Sorong Ke Makassar. Sehingga ke Empat Tapol dapat disidangkan disidangkan di kota Sorong.
2. Gubernur papua barat daya beserta jajaran forkopinda papua barat daya harus bertanggung jawab atas pemindahan empat tapol karena telah memberikan surat kuasa palsu bermuatan politis ke kejaksaan. Yang memaksa pemindahan ke empat Tapol.
3. Mendesak Rezim Kolonial Indonesia untuk segera membebaskan keempat Tapol NFRPB tanpa syarat.
4. Gubernur Papua barat daya beserta Forkopinda harus bertanggung jawab atas situasi yang tidak kondusif di kota sorong yang sedang berlangsung sejak tanggal 27 agustus 2025. Dan juga bertanggung jawab terhadap 8 rakyat papua yang masih ditahan, tiga orang yang tertembak dan satu orang yang diculik.
5. Mengencam penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh TNI/POLRI terhadap massa aksi yang tergabung dalam solidaritas rakyat papua se-sorong raya.
6. Mendesak gubernur papua barat daya dan kapolda papua barat daya untuk menghentikan penangkapan liar serta mengelompokan solidaritas rakyat papua pro demokrasi se sorong raya dan keluarga tahanan politik NFRPB.
7. Hentikan kekerasan militer terhadap Masyarakat sipil dan aktivis pro demokrasi di Seluruh tanah papua dan indonesia.
8. Tarik militer (TNI/POLRI) organik dan non organik dari kota sorong dan seluruh tanah papua.
9. Segera usut tuntas pelaku pembunuhan tobias silak.
10. Segera buka akses ruang demokrasi di sorong dan seluruh tanah air papua.
11. Negara harus bertanggung jawab untuk menangkap dan mengadili pelaku pelanggar HAM berat di atas tanah papua.
12. Buka akses jurnalis di seluruh tanah papua.
13. Tutup PT Freeport dan Segera berikan hak penentuan Nasib sendiri sebagai Solusi dedokratis bagi bangsa papua barat.
KETUA UMUM MAI-P
Ardhy murib
West Papua Sabtu,30 agustus 2025.
Posting Komentar