SRPPDSR: Gelar 𝐀𝐤𝐬𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 & 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐅𝐢𝐥𝐦 𝐏𝐞𝐩𝐞𝐫𝐚 𝟏𝟗𝟔𝟗, Serta Nyatakan Sikap Untuk Pembebasan TAPOL Papua.
Table of Contents
SRPPDSR: Gelar 𝐀𝐤𝐬𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 & 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐅𝐢𝐥𝐦 𝐏𝐞𝐩𝐞𝐫𝐚 𝟏𝟗𝟔𝟗, Serta Nyatakan Sikap Untuk Pembebasan TAPOL Papua, di Kompleks Jembatan Puri (Jempur) Kota Sorong-PBD. pada Hari Kamis (04/07/2025).
Berbagai organisasi maupun individu yang tergabung 𝐒𝐎𝐋𝐈𝐃𝐀𝐑𝐈𝐓𝐀𝐒 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓 𝐏𝐀𝐏𝐔𝐀 𝐏𝐑𝐎 𝐃𝐄𝐌𝐎𝐊𝐑𝐀𝐒𝐈 𝐒𝐄 𝐒𝐎𝐑𝐎𝐍𝐆 𝐑𝐀𝐘𝐀 (SRPPDSR), mulai berkumpul (Yohan) untuk mempersiapkan kebutuhan Agenda Nobar & Diskusi. Kemudian pada Pukul 18:30 || Kawan-kawan Solidaritas bergerak menuju ke tempat Nobar & Diskusi di Kompleks Jembatan Puri (Jempur) Kota Sorong-PBD.
Pemantik mulai membuka diskusi dengan menjelaskan sepintas tentang solidaritas, kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan sejarah sesuai Film Pepera 1969, hingga dinamika berjalannya kependudukan Indonesia di Papua hingga sekarang. Sebelum tutup, menarik kesimpulan yang berangkat dari Film Pepera dan watak negara selalu melakukan upaya" mengkriminalisasi rakyat Papua, pemantik 1 meminta agar, seluruh masyarakat di jempur(trik nobar) untuk satukan sikap agar pihak polres sorong kota segera membebaskan ke 4 tahanan politik NFRPB.
Akhir dari diskusi 𝐀𝐤𝐬𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 & 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐅𝐢𝐥𝐦 𝐏𝐞𝐩𝐞𝐫𝐚 𝟏𝟗𝟔𝟗, 𝐒𝐎𝐋𝐈𝐃𝐀𝐑𝐈𝐓𝐀𝐒 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓 𝐏𝐀𝐏𝐔𝐀 𝐏𝐑𝐎 𝐃𝐄𝐌𝐎𝐊𝐑𝐀𝐒𝐈 𝐒𝐄 𝐒𝐎𝐑𝐎𝐍𝐆 𝐑𝐀𝐘𝐀, membacakan 𝐏𝐞𝐫𝐧y𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐤𝐚𝐩 & 𝐓𝐮𝐧𝐭𝐮𝐭𝐚𝐧 sebagai berikut:
𝐏𝐄𝐏𝐄𝐑𝐀 𝟏𝟗𝟔𝟗 : Integrasi yang Tidak Demokratis, Cacat Hukum, dan Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Papua.
Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 di Papua Barat merupakan proses yang secara fundamental cacat demokrasi dan hukum. Dari lebih dari 800.000 penduduk Orang Asli Papua kala itu, hanya 1.026 orang dipilih secara tidak langsung dan di bawah tekanan militer untuk "memilih" integrasi dengan Indonesia. Hal ini bertentangan dengan prinsip "one person, one vote" sebagaimana dikehendaki dalam hukum internasional tentang hak penentuan nasib sendiri.
Pelaksanaan PEPERA dilakukan, tanpa kebebasan berpendapat, dalam suasana represif dan penuh intimidasi, dan dengan intervensi kuat militer Indonesia, tanpa pengawasan independen yang memadai, dan hal itu jelas elanggar norma-norma HAM sebagaimana dijamin dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM.
Proses yang tidak sah dan manipulatif ini menjadi akar ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia. Meskipun Indonesia mengklaim integrasi sah berdasarkan hasil PEPERA, banyak rakyat Papua menganggap hasil tersebut sebagai bentuk aneksasi politik, bukan penentuan nasib sendiri yang sah.
Lanjutannya Adalah Perjuangan Papua Merdeka. Perlawanan terhadap hasil PEPERA terus berlanjut dalam bentuk gerakan sipil dan politik yang damai, salah satunya oleh aktivis HAM dan organisasi seperti NFRPB (Negara Federal Republik Papua Barat). Mereka menuntut:Pengakuan atas hak menentukan nasib sendiri, penghentian kriminalisasi dan militerisasi di tanah Papua, serta pengakuan atas penderitaan panjang rakyat Papua akibat kolonialisasi internal dan pelanggaran HAM.
Gerakan ini bukan bentuk makar atau kekerasan, melainkan tindakan demokratis, historis, dan moral untuk merebut kembali hak yang dirampas melalui PEPERA. Aktivis seperti yang tergabung dalam NFRPB, serta solidaritas rakyat Papua lainnya, telah menjadi simbol perlawanan sipil terhadap ketidakadilan struktural dan sejarah rekayasa politik.
PEPERA 1969 adalah titik balik dari kolonialisme asing ke kolonialisme dalam negeri. Maka perjuangan Papua Merdeka hari ini bukan hanya soal kemerdekaan politik, tapi juga soal keadilan sejarah, kebenaran naratif, dan pemulihan martabat manusia Papua yang selama puluhan tahun dilanggar.
Sudah saatnya Indonesia sebagai negara yang mengaku demokratis, mengakui bahwa integrasi Papua tidak sah secara demokratis, dan membuka ruang bagi dialog bermartabat, bukan represi hukum dan militer.
Oleh sebab itu, kami dari Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi Se Sorong Raya, menyampaikan pernyataan sikap politik kami sebagai berikut :
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua.
2. Tarik Militer Organik dan Non Organik dari Seluruh tanah Papua.
3. Pemerintah kolonial Indonesia harus segera buka akses bagi Jurnalis nasional, international, dan dewan HAM PBB untuk meninjau langsung situasi penjajahan diatas tanah Papua.
4. Mendesak pemerintah kolonial Indonesia untuk segera menutup PT. Freeport MC Moran, BP LNG Tangguh, Korindo Grup, Eksploitasi PT. Antam dan seluruh perusahaan perusak hutan adat diatas tanah Papua.
5. Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dari seluruh tanah Papua.
6. Tolak Rencana Pembukaan 98.000 Hektar hutan adat di wilayah Sorong raya untuk kepentingan perluasan perkebunan kelapa sawit.
7. Mendesak Mentri ESDM untuk segera Keluarkan Surat Keputusan (SK) pencabutan empat IUP di Raja Ampat.
8. Tolak Otonomi Khusus dan Pemekaran Daerah Otonom Baru seluruh tanah Papua.
9. Berikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku Pembunuhan Almarhum Tobias Silak Naro Dapla.
10. Bebaskan 11 Orang Masyarakat Adat Maba Sangaji.
11. Bebaskan Keempat Tahanan Politik NFRPB tanpa syarat, mereka bukan pelaku Makar, mereka adalah korban kriminalisasi.
12. Negara Kolonial Indonesia segera hentikan Pembungkaman ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap aktivis Pro Demokrasi.
13. Negara Kolonial Indonesia segera hentikan pengiriman transmigrasi baik reguler maupun ireguler ke seluruh tanah Papua.
14.Segera Tinjau Ulang Pelaksanaan PEPERA Yang Tidak Demokratis & Cacat Hukum di Papua Barat.
Demikian kronologis dan Pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diketahui bersama, dan Kami menghimbau kepada seluruh elemen rakyat Bangsa Papua Barat dari Sorong-Merauke untuk segera mengorganisir diri ke dalam organisasi politik untuk memajukan perjuangan Papua Merdeka.
Koordinator : Westpa P. Gombo
Penanggung Jawab ;
"𝐒𝐨𝐥𝐢𝐝𝐚𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐩𝐮𝐚 𝐏𝐫𝐨 𝐃𝐞𝐦𝐤𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐒𝐞 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐲𝐚."
Posting Komentar