Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mendesak Sidang Ketiga Tobias Silak Berjalan Adil Dan Terbuka
![]() |
| Keterangan Gambar: foto saat berdiskusi di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (5/7/2025). Foto: Namia |
Pertemuan ini merupakan konsolidasi awal menjelang sidang ketiga kasus penembakan yang menewaskan aktivis muda Papua, Tobias Silak, yang akan digelar pada 7 Juli 2025.
Salah satu peserta diskusi Mijinus K. Ibage, menyampaikan, pihaknya menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami melihat proses demi proses yang terjadi, dan menemukan ada hal-hal yang tidak transparan dan sengaja disembunyikan oleh lembaga-lembaga terkait. Kami berharap sidang tanggal 7 nanti benar-benar digelar sesuai jadwal dan dilakukan secara terbuka,”.
Salah satu perwakilan dari masyrakat adat kota Agamu Yosep Kolago, menyampaikan "keprihatinan atas lambatnya proses hukum. “kami meminta agar pelaku penembakan diadili seadil-adilnya. Nyawa orang Papua tidak bisa diganti dengan uang. Semua harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku,”
“Kalau proses pengadilan terus ditunda, ini memberikan pesan buruk bagi masyarakat adat Papua. Hukum jadi terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jangan sampai hukum justru menjadi alat negara untuk menindas masyarakat adat Papua. “Lanjut Kolago.
Organisasi yang tergabung dalam Front antara lain MAI-P KOTA AGAMUA,GMNI, GMKI, HMI, PMKRI, HMKJ, HMY, Lapak Baca Agamua, dan Forum Pribumi Papua. Perwakilan masyarakat adat kota agamua menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama: Sidang empat terdakwa harus dilaksanakan
secara adil, independen, dan transparan.
Kedua: Pelaku
penembakan harus dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari institusi.
Ketiga: Harus ada pengusutan menyeluruh terhadap
semua pihak yang terlibat, termasuk atasan atau komandan lapangan, dan dijerat
dengan pasal pembunuhan berencana.
Keempat: Negara wajib memberikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi kepada keluarga korban.
Editor : Namia

Posting Komentar