Front Justice For Tobias Silak : Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Kematian Tobias Silak
![]() |
| Masa aksi Front Justice For Tobias Silak di depan pengadilan negeri Wamena, saat mendampingi persidangan atas pembunuhans Tobias Silak. Selasa, 07/07/2025. (Foto.:Wandikboge) |
Dalam pengawal persidang ketiga Almarhum Tobias Silak sedang
berlangsung masa aksi pun membentangkan spanduk utam berukuran 2m dengan
bertulisan “ Justice For Tobias Silak” dan ada beberap poster yang di pegan
oleh masa aksi bertulisan “ Negara Wajib Memperhatikan Kompensasi Restitusi Dan
Rehabilitasi Bagi Keluarga Almarhum Tobias Silak.
Salah satu dari masa akasi yang mewakili Organisasi Masyarakat
Adat Independen Papua (MAI-P) dengan tegas mengatakan bahwa “negara harus
bertanggung jawab atas kematiannya almarhum Tobias Silak dan pelakunya harus
diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini”.
Front Justice For Tobias Silak menyampaiakn “ Melakukan
manusia harus selayaknya seperti manusia lain karena manusia Papua adalah
manusia yang layak juga hidup damai tenang tanpa ada tekanan dari manapun dan
siapapun. “Lanjut .
Namun berkali-kali pembunuhan, penembakan bahkan penculikan itu terus terjadi di atas tanah Papua yang dilakukan oleh negara melalui Militernya dan kematian almarhum Tobias silak pada tanggal, 20 Agustus 2024 adalah salah satu pembunuhan terencana yang di lakukan oleh militer Indonesia dengan kepentingan negara .
Ada pun beberapa tuntutan yang di
sampaikan oleh Front Justice For Tobias Silak sebagai berikut :
Pertama : Proses
sidang terhadap empat terdakwa pembunuhan Alm. Tobias Silak harus berlangsung
secara transparan dan Alm. Tobias Silak harus berlangsung secara transparan dan
independen.
Kedua : Penembakan
pelaku penembakan wajib dijatuhkan vonis maksimal dan diberhentikan dari
kesatuan.
Ketiga :
Pengutusan tuntas terhadap pelaku lainnya, termasuk atasan atau komandan yang
bertanggung jawab, dengan jerat pasal pembunuhan berencana.
Keempat : Negara
wajib memberikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitas kepada keluarga korban.
Editor: Wandikboge

Posting Komentar